DESA ANTI KORUPSI

KALURAHAN GUWOSARI

Mewakili Kabupaten Bantul Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI Tahun 2024

Guwosari siap melawan Korupsi

Pemerintah Kalurahan Guwosari menyadari perlu adanya ruang pengelolaan keuangan guna mendorong pengawasan yang terkelola baik dan terstruktur sebagai salah satu upaya menekan terjadinya praktik korupsi sekaligus memastikan anggaran tersalurkan sesuai dengan peruntukannya. Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kalurahan tentang dampak dan permasalahan korupsi. Oleh karena itu, perlu kolaborasi antar Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan serta masyarakat agar tidak hanya sadar dan mengerti, tetapi juga berani melawan terhadap adanya perilaku korupsi di lingkungan mereka.